Baca dari beberapa media majalah Readers Digest, Kompasiana mengenai netlabel lumayan menarik untuk keep update about digital label. Netlabel sendiri kita baru tau yaitu boleh dibilang suatu komunitas yang dibangun atas dasar kesadaran para musisi mengenai kondisi pembajakan di industri musik khususnya Indoesia yang berfungsi sebagai label rekaman yang mendistribusikan lagu-lagunya melalui format audio digital dan bisa diunduh secara gratis, legal dengan lisensi Creative Common Attribution-Noncommercial-Share Alike 3.0 United States.
Ini adalah aksi ‘gift economy’, sebuah eksperimentasi dalam menerapkan model musik gratis kepada pecinta musik di dunia yang kapitalistik ini. Aksi ini bukanlah gagasan menghancurkan industri musik yang sudah mapan ratusan tahun, tetapi lebih pada tawaran alternatif dalam mendistribusikan karya musik secara gratis, kutipan dari salah satu portal netlabel dari Yogyakarta, yesnowave.com
Berikut yang beberapa list netlabel di Indonesia yang mungkin bisa menjadi alternatif bagi para musisi yang masih bingung gimana cara mendistribusikan, memasarkan, mensosialisasikan karya musiknya.
yesnowave.com
inmyroom.us
stoneagerecords.co.cc
hujanrekords.wordpress.com
mindblasting.wordpress.com
Terus terang kita juga baru tau, kalau ada yang lebih tau lebih mengenai perkembangan netlabel di Indonesia monggo di sharing gan via comment..
Hasil survey dari beberapa site tersebut sepertinya untuk genre musik HipHop masih sedikit. Seperti kita liat banyak artist hiphop di Indonesia membagikan musiknya secara gratis di websitenya masing2 seperti reverbnation, myspace, soundcloud, ataupun website pribadinya termasuk website NEO hehe.. Namun dengan netlabel ini bisa jadi memperluas networking dalam mengenalkan karya musik kita.
Semoga bermanfaat
piss, love, and hip hop !
NEO
Leave a Reply